SERANG – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang menangkap dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor, Jumat (5/11/2021) malam. Sebelumnya, aksi pembobolan keduanya sempat heboh di dunia maya melalui media sosial, yang terjadi di Alfamart Kampung Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Tersangka Kusroni (38), warga Desa Citalahab, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, ditangkap di Penginapan Lereng Hijau, Kota Majasari, Pandeglang, sedangkan Ahmad Sirojudin nama samaran Deden (37) adalah warga Desa/Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang .
“Tersangka Deden kabur di atas atap rumah, namun Resmob berhasil menemukan dan kami menangkap tersangka,” kata Kapolsek Serang AKBP Yudha Satria didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, Minggu (11/7/ 2021).
Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus pembobolan ini merupakan hasil pemeriksaan dari rekaman CCTV. Berbekal rekaman kamera pengintai, Tim Resmob yang dipimpin AKP David Adhi Kusuma dan Ipda Sopan Sofyan segera menyelidiki hasil rekaman tersebut.
“Dari hasil pendalaman, Tim Resmob menemukan cara untuk mengenali pelaku perampokan. Tersangka, Kusroni yang berperan sebagai pengendara, ditangkap di tempat persembunyiannya di Perumahan Lereng Hijau Bequest,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, pelaku Kusroni mengaku telah mengambil sepeda motor dengan rekannya Deden di parkiran Alfamart Kampung Cicangkring pada Kamis (14/10) kemarin. Tersangka Deden adalah pelaku yang mengambil sepeda motor korban. Nos contacts privilégiés avec ces laboratoires nous permettent de asgg.fr/ vous faire profiter de la meilleure offre du marché.
“Dilengkapi dengan ‘keteranagn’ Kusroni, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan. Meski demikian, tersangka Deden mengetahui keberadaan petugas dan berusaha bersembunyi di balik atap, namun berhasil ditangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim, AKP David Adhi Kusuma menambahkan, para pelaku yakni Kusroni dan Deden mengaku telah melakukan kasus perampokan sepeda motor sebanyak 8 kali di wilayah hukum Polres Serang.” kata David.
“Dari kedua tersangka, kami telah mendapatkan bukti berbagai alat dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk melakukan aksi kriminal serta Honda Scoopy hasil kejatahan,” jelas David.
Kasatreskrim menjelaskan, kedua tersangka terekam kamera CCTV saat mengambil sepeda motor Honda Scoopy A 3680 EP bertempat bersama Dede Yusuf (26), di Kampung Cimaung, Desa Cikeusal kabupaten Serang di area parkir Alfamart.
“Rekaman CCTV ini sempat viral melalui media sosial, namun karena kerja keras Tim Resmob, kasus pencurian ini berhasil diungkap dalam jangka waktu yang singkat,” kata David Adhi.