961 Kepala Daerah Resmi Dilantik Presiden di Istana

oleh
Tangkapan Layar

JAKARTA-Di Istana Negara Kepresidenan Jakarta, sebanyak 961 kepala daerah serta wakilnya resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Kamis (20/2/2025).

Pelantikan dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Mendagri (Kepmen).

Sebelum Presiden Prabowo Subianto meminta kesediaan para kepala daerah terpilih untuk mengucap sumpah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masing.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/bupati/wali kota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” kata Prabowo yang diikuti para kepala daerah beragama Islam bersama-sama.

Baca Juga:  Bicara Dalam Panel Tematik ICI 2025, Ossy : Tiga Pilar Pendekatan Kementerian ATR/BPN Mendukung Penyediaan Rumah Terjangkau

Selanjutnya, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah atas nama Tuhan yang diikuti oleh kepala daerah dengan agama dan kepercayaanya masing-masing.

Ada enam perwakilan kepala daerah yang maju untuk menandatangani berita acara pelantikan sebagai simbolis. Berikut enam kepala daerah tersebut:

  1. Mewakili sumpah Agama Islam: Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal
  2. Mewakili sumpah Agama Katolik: Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda
  3. Mewakili sumpah Agama Buddha: Wali Kota Singkawang, Tjhau Chui Mie
  4. Mewakili sumpah Agama Hindu: Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata
  5. Mewakili sumpah Agama Konghucu: Wali Kota Manado, Andrei Angouw
  6. Mewakili sumpah Agama Kristen Protestan: Bupati Merauke, Yoseph P Gebze
Baca Juga:  DPUPR Banten Targetkan Pelebaran Jalan Ruas Pakupatan-Palima segmen Palima-Boru Rampung tahun 2022

Sementara untuk kepala daerah tingkat kabupaten/kota dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 Tentang pengesahan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten dan kota hasil Pilkada serentak 2024 masa jabatan 2025-2030.

Perlu diketahui, Kepala Daerah yang dilantik saat ini merupakan mereka yang tak menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi ataupun mereka yang telah lolos dari gugatan di MK.

Baca Juga:  Polemik Pemberhentian Siswa di SMA Negeri 6 Kota Serang, Orang Tua dan Mahasiswa Angkat Bicara

Setelah ini, mereka yang sudah dilantik itu akan mengikuti kegiatan retreat di Akmil Magelang pada 21-28 Februari.****