Adde Rosi Ajak Masyarakat Pandeglang Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

oleh

PANDEGLANG, – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mengajak masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026 serta meningkatkan literasi statistik masyarakat guna mendukung kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Adde Rosi saat menjadi keynote speaker pada kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 dan Peningkatan Literasi Statistik Masyarakat, yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPS Provinsi Banten Ridwan Hidayat, Kepala BPS Kabupaten Pandeglang R. Achmad Widijanto, serta perwakilan pelaku usaha, UMKM, dan mahasiswa.

Menurut Adde Rosi, data statistik yang akurat menjadi landasan penting dalam setiap kebijakan publik. “Data yang tepat dan benar sangat memengaruhi arah kebijakan pemerintah. Karena itu, masyarakat harus memberikan data yang jujur dan valid kepada petugas sensus,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar di Ponpes Al Khoziny Jiput Pandeglang, Adde Rosi Paparkan Tugas DPR & MPR

Ia menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan sensus kelima yang dilaksanakan secara nasional setelah sebelumnya dilakukan pada tahun 1986, 1996, 2006, dan 2016. SE2026 akan menghimpun data dari 18 jenis lapangan usaha, mulai dari usaha mikro hingga sektor digital dan ekonomi kreatif.

Baca Juga:  KPU Banten Terima 9 Juta Surat Suara Pilkada 2024

“Melalui SE2026, kita bisa memotret kondisi perekonomian daerah dan nasional secara menyeluruh. Saya mengajak masyarakat Pandeglang untuk bersama-sama menyukseskannya,” tegas legislator asal Dapil Banten I (Lebak–Pandeglang) tersebut.

Dalam kesempatan itu, Adde Rosi juga menyampaikan bahwa DPR RI tengah mengupayakan revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, agar lebih adaptif terhadap era digital dan mendukung penerapan Satu Data Indonesia.

Baca Juga:  Anggota MPR Adde Rosi Ingatkan Masyarakat Jaga Persatuan-Kesatuan Jelang Pilkada 2024

Ia menambahkan, revisi tersebut akan bersinergi dengan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Satu Data Indonesia sebagai landasan sistem nasional berbasis data tunggal.

“Ketiga undang-undang ini akan menjadi pondasi menuju One Data, One Policy, Best Services — satu data, satu kebijakan, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.