Adde Rosi Khoerunnisa Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Lebak, Tekankan Hak Pendidikan Layak bagi Warga Negara

oleh

LEBAK, – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) Banten 1, Adde Rosi Khoerunnisa, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Cafe dan Resto Andika, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman masyarakat tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023

Dalam sosialisasi tersebut, Adde Rosi menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

“Hak atas pendidikan yang layak merupakan bagian dari upaya membangun bangsa yang cerdas dan berdaya saing tinggi. Ini sejalan dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya, Sabtu (14/12/2024).

Adde Rosi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurutnya, peran aktif dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan komunitas, sangat penting agar anak-anak di seluruh pelosok negeri, termasuk di Kabupaten Lebak, dapat merasakan pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga:  Ribuan Peserta Senam Ramaikan HUT Golkar ke- 60 di Kota Serang

“Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini juga menjadi momentum bagi kita untuk merefleksikan peran konstitusi dalam memastikan hak-hak dasar, termasuk pendidikan. Mari kita bersama-sama wujudkan generasi penerus yang unggul demi masa depan bangsa,” tambahnya.

Baca Juga:  SPMB Gantikan PPDB, Adde Rosi Harap Penerimaan Siswa Lebih Adil

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan antusiasme dari peserta yang hadir, yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan hak-hak warga negara.