Aklamasi Bahrul Ulum Tidak Sah, Karang Taruna Kabupaten Serang Akan Gelar Temu Karya Ulang pada 28 Desember 2024

oleh

Rencana Temu Karya Ulang

Menanggapi berbagai pelanggaran tersebut, pengurus Karang Taruna kecamatan memutuskan untuk menggelar Temu Karya Ulang pada 28 Desember 2024 di Greenotel, Kota Cilegon. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan organisasi dan membentuk kepengurusan baru yang lebih legitimasi.

“Kami tidak mengakui hasil TKD yang dilaksanakan Bahrul Ulum. Ini upaya untuk mengembalikan Karang Taruna ke jalur yang benar, dengan kepemimpinan yang lebih profesional dan amanah,” kata Sumarga, Sekretaris Koordinator.

Baca Juga:  Buruh Desak DPRD Kabupaten Serang Kirim Surat Pencabutan UU Cipta Kerja

Marga, Ketua Panitia TKD yang baru, menambahkan bahwa sudah ada 22 pengurus kecamatan yang memastikan kehadiran mereka pada Temu Karya mendatang.

“Ini momentum untuk memperkuat soliditas organisasi. Kami juga mengundang semua pengurus kecamatan serta berharap dukungan dari pengurus kabupaten dan provinsi,” tutup Marga.

Baca Juga:  Waspada Penipuan, Akses Layanan Kelistrikan PLN Hanya Lewat Aplikasi PLN Mobile

Dengan digelarnya Temu Karya ulang, Karang Taruna Kabupaten Serang berharap dapat menghadirkan kepemimpinan yang demokratis dan berlandaskan aturan organisasi.***