NEWS

Alasan Gubernur Banten Hingga Polres Lebak Larang Penggunaan Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

×

Alasan Gubernur Banten Hingga Polres Lebak Larang Penggunaan Kembang Api Pada Malam Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Banten Andra Soni. (Dok. Istimewa)

SERANG-Gubernur Banten Andra Soni terbitkan surat edaran terkait larangan penggunaan kembang api pada malam tahun baru 2026.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 73 Tahun 2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Andra menyebutkan dalam Surat Edaran (SE) bahwa masyarakat larangan penggunaan kembang api dan petasan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat, sekaligus sebagai wujud empati dan solidaritas atas musibah yang menimpa masyarakat di wilayah Sumatera.

“Pemerintah Provinsi Banten memandang perlu mengambil langkah-langkah preventif dan persuasif demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” ujar Andra Soni dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Kader PKS se-Banten Gelar Temu Akbar, Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati

Gubernur juga meminta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Banten untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut di wilayah masing-masing.

Kepala daerah diminta melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan unsur TNI, Polri, dan perangkat daerah terkait dalam rangka pengawasan dan penegakan ketertiban umum.

Mengikuti arahan Gubernur Banten, Kapolres Lebak menghimbau agar tidak menyalahkan kembang api dipergantian malam tahun baru.

Baca Juga:  IBox di Kota Serang Hadir dengan Konsep "Street" dan Promo Menarik

Kembang api berpotensi kebakaran terlebih dengan rumah dengan padat penduduk.

“Kita pengamanan tahun baru untuk Lebak sendiri all out bersama Kodim untuk sama-sama mengamankan,” kata Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, pada Jumat 26 Desember 2025.

Ia menegaskan agar masyarakat petuhi himbauan agar tidak memainkan kembang api dimomen pergantian tahun baru.

“Dan kami dari Polres Lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat Lebak untuk tidak memainkan atau menggunakan kembang api,” tegasnya.)***