Bantenterkini,com – Anggota DPR-RI Adde Ros Khoerunnisa, yang juga Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten angkat bicara mengenai kasus seorang ibu di Kabupaten Pandeglang, yang tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya.
Atas dasar ini, Adde Rosi meminta penegakan hukum seadil-adilnya terhadap pelaku kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya bayi yang baru dilahirkannya tersebut.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini karena secara fitrah tidak mungkin seorang ibu menyiksa anaknya. Ini berarti ada fenomena tekanan berat yang dialami orang tua saat itu,” kata Adde Rosi.
Dia menyebut secara global, kasus kekerasan pada anak dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan cukup signifikan. Adde Rosi menilai kasus kematian seorang bayi yang baru dilahirkan ini ada dugaan kekerasan terhadap bayi yang menyebabkan kematian.
Politikus dari Partai Golkar ini mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), harus bisa mengurangi kecenderungan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dengan mengantisipasi potensi penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak.
Kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh orang lain, tapi juga bisa juga dilakukan orang tua sendiri. Hal tersebut lantaran kurang harmonisnya hubungan rumah tangga.