Anggota Komisi III DPR-RI Adde Rosi Apresiasi Kinerja Polresta Serang

oleh
Anggota Komisi III DPR-RI Adde Rosi saat melaksanakan Kunjungan Kerja ke Mapolda Banten

Sebelumnya, polisi dari Polresta Serang Kota menahan tiga orang yang diduga pelaku utama dan menyebabkan satu korban menderita luka parah dalam tawuran pemuda di Jalan Banten Baru, Kecamatan Kasemen, Kota Serang

Baca Juga:  Tudingan Sepihak Pada Mardani H Maming, Kuasa Hukum Laporkan Dua Media Online ke Dewan Pers

“Pelaku utama ada 3 orang, yaitu MA dan AK yang ditangani Unit Reskrim Polsek Kasemen dan pelaku IK ditangani oleh unit PPA Polres Serkot karena masih di bawah umur. Ke03 pelaku tersebut ada di lokasi menggunakan cerulit,” kata AKBP Maruli Archilles Hutapea, Kapolresta Serang Kota, Senin (11/4/2022).

Kapolres mengatakan, tawuran pemuda ini dipicu perselisihan permainan sepakbola yang berujung tawuran dengan memakai senjata tajam (Sajam). Beberapa remaja ditangkap Polresta Serang Kota.

Baca Juga:  DPRD Minta Gubernur Banten Terpilih Pedulikan UMKM dan Petani

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Achilles Hutapea menuturkan, korban dan pelaku sepakat taruhan sepakbola. levitra 20mg generique