KAB. TANGERANG – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang 2022 diusulkan sebesar Rp5,7 Triliun. Ada defisit sebesar Rp300 miliar dibanding APBD Perubahan 2021.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna Penyampaian dan Penjelasan Bupati Tangerang Terhadap Nota Keuangan Rancangan APBD 2022 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (8/11/2021).
Dalam paparannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerangkan, secara garis besar komposisi RAPBD 2022 adalah pendapatan daerah ditarget Rp5,40 miliar, sementara belanja daerah dianggarkan sebesar Rp5,7 triliun. Sehingga terdapat defisit anggaran sebesar 567,82 miliar.
“Tapi, defisit tersebut ditutup dari Silpa APBD 2021 sebesar Rp300 miliar,” terangnya.
Menurut Zaki, target pendapatan daerah pada 2022 mendatang mengalami penurunan 5,79 persen atau Rp332 miliar dibandingkan target pendapatan daerah tahun anggaran 2021 yang mencapai Rp5,73 triliun.
“Turunnya target pendapatan karena kondisi ekonomi tahun 2022 diperkirakan masih dibayai oleh pandemi Covid-19. Maka dari itu pendapatan daerah hanya ditarget Rp2,3 triliun tahun depan,” jelasnya.
Lebih lanjut Zaki mengungkapkan anggaran belanja tahun anggaran tahun 2022 itu terdiri belanja operasi sebesar Rp4,01 triliun, belanja modal sebesar Rp1,01 triliun, belanja tak terduga sebesar Rp42 miliar dan belanja transfer sebesar Rp631,13 miliar. substitue viagra