Bantenterkini.com – Bapenda Provinsi Banten menggelar diseminasi pajak daerah di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu, (9/8/2023).
Kegiatan kali ini menyasar para insan pers dan puluhan mahasiwa di Kota Serang. Nampak sekitar 150 orang menerima pembekalan diseminasi pajak tersebut.
Turut hadir dalam kegitan tersebut Plt. Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan, Sekretaris Rita Prameswari, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji, Kabid Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Indra Ginanjar Gumelar, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Astri Retnadiarti dan Kasubid Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Awal Pasenggong.
Diseminasi dengan tema “Generasi Muda Taat Pajak” ini merupakan upaya untuk menyampaikan informasi pentingnya membayar pajak. Deni Hermawan menyebut, begitu banyak manfaat dari membayar pajak, mulai dari untuk pembangunan, pendidikan hingga kesehatan.
Deni menuturkan, setidaknya ada 5 jenis pajak yang dipungut Pemprov Banten untuk modal pembangunan. Pertama ada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
“Anak muda bagian dari strategis, agen perubahan yang bisa menerima pesan ini secara utuh, untuk kembali disampaikan kepada orang di sekitarnya,” ujar Deni.
Di tempat yang sama, Kabid Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Iswandi Saptadji menambahkan, bahwa penting generasi muda memahami pentingnya dalam membayar pajak. Ia mengungkapkan, ada sejumlah dasar hukum kaitan dengan pajak, mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda serta Pergub Banten.