Bawaslu Kabupaten Serang Perketat Pengawasan Jelang Pemilu 2024

oleh

BANTENTERKINI.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menginstruksikan seluruh Panwascam dan Pangawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk tegas terhadap pelanggaran money politik dalam Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Furqon usai apel siaga pengawasan di alun-alun Kramatwatu, Jumat (9/2/2024).

“Bawaslu Kabupaten Serang mengingatkan seluruh jajarannya untuk bekerja keras dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS,” tegas Furqon.

Bawaslu akan memulai patroli pengawasan pada hari Minggu (11/2/2024) bersama unsur Forkopimda dan kepolisian untuk mencegah money politik dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga:  Tujuh Warga Penerima Dugaan Politik Uang Cabup Pandeglang No 2 Dilaporkan ke Bawaslu

“Kami instruksikan Panwascam dan PKD untuk melakukan pengawasan dibantu PTPPS. Namun, sesuai instruksi Bawaslu RI, PTPPS diharapkan beristirahat pada H-1, sehingga patroli pengawasan akan dilakukan oleh Panwascam dan PKD,” jelas Furqon.

Baca Juga:  Andika Hazrumy Jalani Wawancara Bakal Calon Bupati Serang di DPD PDIP Banten

Bawaslu juga akan menggelar rapat dengan Forkopimda pada hari Sabtu (10/2/2024) untuk memastikan penertiban APK yang jauh lebih banyak dibandingkan sebelumnya.

“Bawaslu Kabupaten Serang akan turun ke seluruh kecamatan pada hari Minggu untuk menertibkan APK, tidak hanya di jalan protokol, tapi juga di desa dan perkampungan,” kata Furqon.

Baca Juga:  Hadiri Rakornas, Bakal Calon Gubernur Banten Airin Dipuji Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan

Bawaslu juga telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU dan parpol untuk menertibkan APK secara mandiri pada hari Minggu.

“Pada hari Sabtu jam 00.00 WIB sudah memasuki masa tenang, sehingga penertiban APK akan dilakukan pada hari Minggu pagi,” ujarnya.