Bawaslu Pastikan Tidak Ada Kampanye dalam Safari Ramadan Bupati Serang

oleh

SERANG,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak mengandung unsur kampanye politik. Bahkan, Bawaslu diundang langsung oleh Pemkab Serang untuk turut serta dalam kegiatan tersebut.

Pernyataan ini sekaligus membantah anggapan bahwa Safari Ramadan bernuansa politik terkait Pilkada Kabupaten Serang.Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menyampaikan bahwa pihaknya selalu hadir dalam kegiatan ini untuk melakukan pengawasan.

“Setiap Safari Ramadan, kami selalu hadir karena diundang oleh Pemkab Serang,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat (7/3/2024).

Baca Juga:  Berkat PLN Peduli, Komunitas Petani Lele “Flamboyan Farm” Bisa Panen 4 Kali Lipat

Furqon juga memastikan bahwa dalam setiap pelaksanaan Safari Ramadan, tidak ditemukan unsur kampanye. “Kami sudah hadir kemarin, hari ini juga hadir, dan tidak ada kampanye sedikit pun dalam kegiatan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, menjelaskan bahwa Safari Ramadan merupakan agenda rutin Pemkab Serang untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  Kembali Latih Warga Membatik, Bupati Serang Komitmen Jaga Budaya

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di Kabupaten Serang.

Menurut Rudi, Safari Ramadan ini juga melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk TNI dan Polri, serta penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang.

“Ibu Bupati memastikan kegiatan ini dilaksanakan sesuai aturan dan meminta agar KPU serta Bawaslu turut serta dalam Safari Ramadan, selain unsur Forkopimda,” katanya.

Baca Juga:  Muncul Postingan Aneh, Akun Instagram Lee Do Hyun Mengaku Diretas

Sebelumnya, beberapa media massa dan media sosial sempat mencuatkan tudingan bahwa Safari Ramadan Pemkab Serang mengandung unsur kampanye terselubung terkait Pilkada Kabupaten Serang.

Namun, Pemkab dan Bawaslu menegaskan bahwa kegiatan ini murni bersifat silaturahmi dan penyampaian aspirasi masyarakat.***