“Kami menerima aspirasi dan tentu harus kami respons dengan baik. Kami akan sampaikan aspirasi ini kepada pimpinan,” ujarnya.
Surtaman memastikan, Pemkab Serang terus berusaha menyediakan anggaran bagi gaji PPPK. Apalagi saat ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efesiensi anggaran.
“Sejumlah anggaran perjalanan dinas sekarang dipangkas. Honor-honor pun dikurangi. Kegiatan yang tidak prioritas ditunda,” ujarnya.
Selain dampak Covid-19, kata Surtaman, gaji untuk PPPK belum tersedia karena ada penurunan pendapatan asli daerah (PAD) serta dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) dari Pemerintah pusat.
“Insya Allah, Ibu Bupati bersama Pemkab Serang terus berjuang menyediakan anggaran untuk para PPPK. Butuh kesabaran dan pemahaman bersama,” ujarnya.