Bupati Serang Libatkan Bawaslu dalam Safari Ramadan untuk Hindari Fitnah

oleh

SERANG,- Safari Ramadan yang rutin digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang setiap bulan suci Ramadan kembali menjadi sorotan, bahkan mendapat tudingan miring dan dikaitkan dengan agenda politik menjelang Pilkada Kabupaten Serang.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Mamak Abror, menegaskan bahwa Safari Ramadan merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat. Ia membantah anggapan bahwa kegiatan ini bermuatan politik.

“Jika ada yang menilai Safari Ramadan sebagai ajang kampanye, itu tidak benar. Ini murni kegiatan rutin pemerintah dalam rangka membangun kedekatan dengan masyarakat selama Ramadan,” kata Abror kepada wartawan, Jumat (7/3/2024).

Baca Juga:  Oknum PPS Diduga Membuka Kotak Suara di Kecamatan Cimanggu Sebelum Pleno

Agar pelaksanaan kegiatan ini tetap sesuai dengan regulasi, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk turut mengawasi jalannya acara.

“Ibu Bupati dan Pemkab Serang sangat terbuka dalam hal ini. Kami memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Terpetakan

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, membenarkan bahwa pihaknya memang diundang untuk hadir dalam setiap rangkaian Safari Ramadan yang diadakan oleh Pemkab Serang.

“Kami selalu hadir dalam setiap Safari Ramadan yang dilaksanakan oleh pemda. Kami mengawasi jalannya acara dan sejauh ini tidak ada unsur kampanye di dalamnya,” tegas Furqon.

Ia juga memastikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan pemilu.

Baca Juga:  Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Nusron : Tangani Dengan Hati

“Kami hadir kemarin, hari ini juga hadir, dan tidak ada kampanye sedikit pun dalam acara tersebut,” pungkasnya.