Bantenterkini.com – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi berkolaborasi dengan Komisi Nasional Perlindungan (Komnas) Anak Provinsi Banten untuk Program Pembinaan Remaja. Program tersebut sebagai respons cepat Dinsos Banten dan Komnas Anak Banten terhadap fenomena tawuran dan gengster di kalangan remaja.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma menjelaskan bahwa program kolaborasi penanganan anak yang terlibat tawuran dan gengster tersebut akan difokuskan dalam membina mental dan disiplin anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“Dinas Sosial akan menjadi leading sector dalam program ini, kami berharap anak-anak yang terindikasi terlibat tauran dapat dibina dan kembali menjadi anak-anak yang disiplin, menjauhi kekerasan, serta menghormati orang tua dan guru,” jelas Budi, Jumat (11/11/22) lalu.
Selain itu, Budi mendorong program ini menjadi program alternatif sebagai bentuk restorative justice dalam peradilan anak dan rehabilitasi sosial anak berhadapan dengan hukum.
“Tentu perlu sinergitas lintas sektor yang cukup komprehensif. Dalam mengawali hal tersebut Dinas Sosial bersama Komnas Anak Banten akan melaksanakan kegiatan tersebut. Program ini diinisiasi sebagai bentuk hadirnya pemerintah provinsi banten dengan adanya fenomena gangster remaja yang perlu penangan segera, insyallah program ini akan dilaksanakan di tahun 2023,” jelasnya.