Diskominfo Kota Serang Dorong Layanan Publik Digital Melalui Aplikasi Ragem

oleh

SERANG,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Langkah ini menjadi bagian penting dari dukungan terhadap visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan modern menuju Kota Serang Smart City.

Kepala Diskominfo Kota Serang, Asep Setiawan, mengatakan bahwa transformasi digital menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menghadirkan sejumlah aplikasi layanan digital yang kini dikembangkan dalam satu platform terpadu bernama Ragem.

“Kami sedang mengintegrasikan berbagai layanan publik ke dalam satu aplikasi, yaitu Ragem, agar masyarakat bisa mengakses layanan pemerintahan dengan lebih mudah dan efisien. Ini juga mendukung program Satu Data Indonesia, ” ujar Asep, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  DPRD Kota Tangsel Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel

Menurutnya, aplikasi Ragem akan menjadi pusat berbagai layanan publik berbasis elektronik di Kota Serang. Melalui platform ini, masyarakat dapat mengakses layanan seperti Rabeg, Layanan Darurat 112, dan Sikondang hanya dalam satu genggaman.Selain kemudahan akses, Diskominfo juga menjamin keamanan data pengguna dengan sistem terpusat yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

“Kami memastikan keamanan data masyarakat dengan sistem pengelolaan yang aman dan terintegrasi. Tujuannya agar layanan publik di Kota Serang semakin optimal, dan target menuju Smart City bisa tercapai lebih cepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Muji Rohman Beri Sejumlah Catatan LKPJ Walikota Serang 2024

Asep menambahkan, pihaknya juga tengah menyiapkan integrasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar seluruh layanan pemerintahan di Kota Serang dapat diakses melalui satu pintu digital.

“Ke depan, semua layanan akan cukup melalui Ragem. Tidak hanya antar-OPD di Kota Serang, tapi juga akan kami integrasikan dengan sistem milik Pemprov Banten,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Layanan E-Government Diskominfo Kota Serang, Siti Rohimah, menuturkan, saat ini pihaknya telah memetakan berbagai portal dan website milik OPD, kecamatan, hingga kelurahan. Upaya integrasi ini, kata dia, akan terus dilanjutkan agar seluruh sistem bisa tersambung dalam satu ekosistem digital yang terpusat.

Baca Juga:  Adde Rosi Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Pandeglang, Dorong Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Sekolah

“Kami berencana mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan baik di tingkat daerah maupun pusat ke dalam Ragem, agar masyarakat cukup mengakses satu aplikasi untuk semua kebutuhan layanan,” tutur Siti.

Selain layanan publik, Diskominfo juga mengembangkan sistem informasi kepegawaian berbasis digital, yaitu Simpeg, yang dapat diakses melalui platform mobile maupun website. Sistem ini memudahkan proses administrasi pegawai, termasuk perjalanan dinas secara online.

Dengan berbagai inovasi digital ini, Diskominfo Kota Serang berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi demi terwujudnya Kota Serang Cerdas dan Maju. (ADV)