Salah satunya kata dia, layanan jalan untuk ruas Pakupatan-Palima tersebut. Untuk itu, pembangunan tersebut juga diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat Banten.
Selain itu, ruas jalan itu juga memberikan kemudahan akses bagi pengguna jalan menuju ke berbagai tujuan. Sehingga pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten berdampak positif.
Pembangunan pelebaran jalan ini juga diharapkan dapat dinikmati masyarakat luas, khususnya masyarakat Banten.
Sebab, ruas tersebut menjadi jalan “back bone” perlintasan utama masyarakat menuju destinasi lain, seperti Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.
Terutama dapat memudahkan akses bagi warga yang bertujuan ke tempat-tempat wisata yang ada di Provinsi Banten. Sehingga warga bisa menikmati jalan dengan lancar, aman dan nyaman.
Diketahui, panjang jalan segmen ruas Boru-Palima sekitar 2 Kilometer ini memiliki 4 lajur dengan lebar jalan 28 meter. Ruas jalan tersebut merupakan jalan skala prioritas Pemrpov Banten yang tercantum pada RPJMD Provinsi Banten tahun 2017 – 2022. (ADV)