Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Dana Banpol, Ketua DPW PAN Syafrudin Disomasi

oleh

Namun saat dimintai keterangan, Syafrudin selaku ketua DPW pan enggan menanggapi hal tersebut, sehingga klien kami memberikan surat kuasa kepada kami untuk melayangkan somasi terlebih dahulu kepada ketua DPW.

Sunandar mengatakan kasus ini membuat kliennya mengalami kerugian materil dan imateriel. Atas dasar itulah Desi meminta kami untuk melayangkan somasi dan meminta penjelasan, sebelum akhirnya kami akan melaporkanya ke Polda Banten dengan pasal 266 KUHP juncto 263 terkair pemalsuan dokumen..

“Klien kami namanya tercoreng, dan jika terjadi hal-hal menyimpang atas bantuan dana tersebut, klien kami juga akan ikut terseret, karena sampai saat ini dana tersebut belum diketahui untuk kegiatan apa,” ucapnya.

Baca Juga:  Walikota Serang Minta Pelayanan Dasar dan Insfratruktur di Kota Serang Harus Ditingkatkan

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Ketua DPW PAN Syafrudin yang tengah melaksanakan ibadah umroh tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan, terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan penarikan dana banpol tersebut.