Jaga Pilkada Damai, Bawaslu dan Kemendagri Diminta Awasi Penjabat Kepala Daerah

oleh

SERANG,- Pilkada jujur dan adil adalah kehendak rakyat banyak. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Pilkada merupakan pesta demokrasi milik rakat yang diselenggarakan penyelenggara pemilu berdasarkan undang-undang.

Pemerintah daerah setempat wajib mendukung dan memfasilitasi terselenggaranya pilkada agar secara aman, damai, jujur dan adil.

Aliansi Masyarakat Sipil Banten (AMSB) untuk Pilkada Jurdil, sebuah organisasi gabungan masyarakat secara khusus meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan para penjabat (Pj) kepala daerah untuk bekerja profesional. Paling mengkhawatirkan, mereka menjadi tim terselubung pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah.

Baca Juga:  Coklit Perdana, KPU Pandeglang Datangi Kediaman Abuya Muhtadi

Permintaan AMSB ini sesuai dengan temuan di lapangan. Terbaru dilakukan Penjabat Walikota Tangerang Nurdin yang diduga kuat memfasilitasi sosialisasi calon wakil gubernur Banten Andra Dimyati dalam kegiatan Pemkot Tangsel.

“Kami sudah mendengar ada isu bahwa para PJ menggerakan para kepala desa dan lurah bahkan sampai ke ketua RW dan Ketua RT untuk meminta mendukung dan memenangkan Andra-Dimyati,” ujar Mohammad Riefqi Saputra, kepada media, Rabu (24/9).

Baca Juga:  Hadirkan Inovasi Footwear Technology, New Balance Dukung Karakteristik Lari yang Personal

Riefqi yang menjadi juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Banten ini menegaskan pihaknya akan mengawasi langsung tiap gerak langkah para PJ dalam pelaksanaan pilkada 2024 ini.

“Kami akan awasi, akan kami demo tiap hari jika perlu, kalau para PJ tidak netral. Tolong Kemendagri awasi itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, bawaslu juga wajib turun tangan dan kerja. Bawaslu harus awasi dan kerjakan tupoksi dengan benar.