TANGERANG-Jelang Tahun Baru 2026, Polresta Tangerang memusnahkan 1.860 botol minuman keras (miras) hasil penyitaan disepanjang tahun 2025.
Di Kantor Halaman Polresta Tangerang Tigaraksa ribuan botol miras sitaan dari berbagai toko dan penjual minuman dihancurkan menggunakan mobil steam roller pada Jumat (26/12/2025).
Pemusnahan dilakukan Polresta Tangerang merupakan barang bukti siataan sebanyak 135 dus berisi 1.860 botol miras.
“Polresta Tangerang melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 135 dus berisi 1.860 botol minuman keras,” ujar Kapolres Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada.
Ia juga menyebutkan akan melakukan pengawasan ketat pada pergantian malam tahun baru karena indikasi aktivitas masyarakat melakukan pesta miras.
Polresta Tangerang selain memusnahkan barang bukti miras, pihaknya juga tengah memusnahkan juga 70 bilah senjata tajam dan 27 knalpot bring dari hasil Oprasi Patuh.
“Barang bukti berupa senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda,” tutur Indra.
Semua hasil dari sitaan kriminal yang terjadi disepanjang tahun 2025.)****














