PANDEGLANG-Kepala Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang diduga tersangkut kasus korupsi dana Desa dan saat ini ditangani oleh Polres Pandeglang.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Hansen F Simamora, mengatakan Kepala Desa berinisial KI diduga korupsi dan sedang ditangani.
“Satreskrim Polres Pandeglang sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Desa Sidamukti,” kata Hansen kepada wartawan pada Rabu (7/1/2026).
Hansen mengatakan pihaknya mendapat laporan dari warga adanya dugaan penyelewengan dana Desa.
Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengusutan dan menemukan unsut dugaan korupsi dana Desa Sidamukti.
“Sudah ke tahap penyidikan dan sekarang di awal tahun 2026, sudah ada tahapan dari saksi pelapor menjadi tersangka yaitu Kepala Desa Sidamukti,” ucapnya.
Berdasarkan penyelidikan dugaan korupsi dana Desa antuan keuangan Pemprov Banten untuk kepentingan pribadi pada tahun anggaran 2022 dan 2023.
Dari hasil perhitungan terdapat kerugian negara yang ditimbulkan tersangka KI sebesar Rp 500 Juta.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan melakuan pemeriksaan secara intensif terkait modus tersangka menyalahgunakan dana Desa.
“Kaitan dengan penahanan, saya luruskan sampai dengan hari Rabu ini, kita belum ada petunjuk atau mengarah kepada penahanan. Tapi benar bahwa beliau itu statusnya dari saksi pelapor, sudah menjadi tersangka,” imbuhnya.)***














