Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun di RAPBN 2026, Golkar Ingatkan Efektivitas Penggunaan

oleh

JAKARTA, – Pemerintah menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah tersebut setara dengan 20 persen dari total APBN, sesuai amanat undang-undang, dan menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.

Presiden menegaskan, alokasi anggaran pendidikan tahun depan difokuskan pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru serta dosen, beasiswa untuk siswa dan mahasiswa, penguatan sarana-prasarana pendidikan, hingga penyusunan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, mengingatkan agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

“Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan bisa menurun. Hal ini akan berdampak langsung pada daya saing serta kualitas SDM bangsa, terutama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Adde Rosi juga menyoroti persoalan pengelolaan Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) yang dinilai belum efisien. Pada APBN 2025, PTKL menyerap 39 persen anggaran fungsi pendidikan, sedangkan Kemendiktisaintek hanya 22 persen. Padahal, jumlah mahasiswa di PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan PTN (3,9 juta) maupun PTS (4,4 juta).

Baca Juga:  Tindak Lanjut Evaluasi Triwulan I, Komisi II DPR RI Gelar Rapat Dengan Kanwil BPN se-Indonesia

Dengan penyelenggaraan PTKL tersebar di 24 kementerian/lembaga, Adde menilai ada potensi pemborosan dan tumpang tindih kebijakan.

“Perlu penataan dan penyederhanaan PTKL, termasuk menghapus program studi umum yang tidak sesuai dengan mandat undang-undang,” tegasnya.

Dalam pidatonya, Presiden juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan guru dan dosen menjadi prioritas. Pemerintah mengalokasikan Rp178,7 triliun untuk gaji dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik, termasuk tunjangan profesi guru non-PNS serta tunjangan guru PNS di daerah.

Baca Juga:  Gelar Apel Operasi Lilin Maung 2024, Ini Titik Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Banten

“Kesejahteraan guru adalah kunci pendidikan berkualitas, karena guru dan dosen adalah motor penggerak transformasi pengetahuan,” tambah Adde.

Fraksi Golkar DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap RAPBN 2026, khususnya pada sektor pendidikan.“Kami akan memastikan pendidikan berkualitas dapat dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***