Percepat Sertipikasi Aset Pemkot, Nurson Gelar Audiensi Dengan Walikota Bekasi

oleh

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono bersama jajarannya. Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dapat terlaksana bila terjalin kerja sama aktif dari kedua pihak.

Baca Juga:  Pj Gubernur Banten Raih Penghargaan Atas Upaya Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Dari Kemenaker RI

“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ungkapnya dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Jakarta.

Ia menyatakan, Kementerian ATR/BPN akan berupaya memproses sertipikasi aset milik Pemkot Bekasi secepatnya. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegas Nusron.

Baca Juga:  Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN : Implementasinya Lebih Efesien 35 Persen Dibanding Sertipikat Analog

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam kesempatan ini menyampaikan daftar aset milik Pemkot yang hingga kini belum bersertipikat. “Kami berkomitmen penuh untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan demi mempercepat proses sertipikasi tersebut,” singkatnya.

Baca Juga:  Karang Taruna Banten dan PNKT Tidak Akui TKD Kabupaten Serang Versi Desi Ferawati

Audiensi ini turut dihadiri jajaran Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.