SERANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar dugaan pengurangan volume produk MinyaKita di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Temuan ini menjadi sorotan saat Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, memantau harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang, pada Rabu (12/3/2025). “Iya, dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kami menemukan sekitar 13 ton MinyaKita yang diduga mengalami pengurangan volume. Saat ini, tim penyidik dari Ditreskrimsus masih mendalami kasus tersebut,” ujar Irjen Suyudi. Ia menjelaskan, penyelidikan difokuskan di wilayah Rajeg, Kabupaten Tangerang. Namun, tidak menutup kemungkinan ada sumber lain yang terlibat dalam dugaan pengurangan volume ini. “Kalau nanti ditemukan sumber lain, pasti akan kami tindak tegas. Tim penyidik juga masih melakukan pengembangan di lapangan terkait produk MinyaKita,” tegasnya. Sejauh ini, beberapa pedagang sudah diperiksa, bahkan ada yang telah ditahan. Penyelidikan pun tidak berhenti di tingkat pengecer, melainkan terus dikembangkan hingga ke tingkat produsen. “Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk produsen jika terbukti melakukan kecurangan,” ujarnya.
Menurutnya kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga ketersediaan dan kualitas bahan pokok bagi masyarakat.(Red)