Polda Banten Bongkar Kecurangan SPBU Menggunakan Remote, Raup Untung Rp 7 Miliar

oleh

Bantenterkini.com – Kepolisian Daerah Banten membongkar kecurangan sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Rabu, menjelaskan bahwa praktik curang itu ditemukan di SPBU Gorda Nomor 34-42117 di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70 Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/06/2022).

Baca Juga:  Unik, Siswi Ini Menulis Secara Terbalik Bikin Warganet Heran