Bantenterkini.com – Polresta Serang Polda Banten berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari tiga toko jamu di Kota Serang, Banten. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang tahapan kampanye pemilu tahun 2023-2024.
Personel Polresta Serangmenyisir warung jamu di sepanjang jalur protokol Kota Serang pada Sabtu (18/11) malam hingga Minggu (19/11) dini hari. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapusdalopsres Polresta Serang Iptu M Nurul Anwar.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan ratusan botol miras dari tiga toko jamu yang berbeda. Toko pertama yang disisir adalah Toko Jamu Kepandean di Kecamatan Serang. Di toko ini, polisi mengamankan 187 botol miras dari berbagai merek, antara lain anggur ginseng, amer gold, drum, vodka, kawa-kawa, alexis, smirnof, anggur putih, soju, amer, api, dan kawa-kawa kecil.
Toko kedua yang disisir adalah Toko Jamu Sinar Abadi di Kecamatan Serang. Di toko ini, polisi mengamankan 120 botol miras dari berbagai merek, antara lain anggur ginseng, amer gold, drum, vodka, kawa-kawa, alexis, smirnof, anggur putih, soju, amer, dan api.
Toko ketiga yang disisir adalah Toko Jamu Sumber Rezeki di Kecamatan Serang. Di toko ini, polisi mengamankan 93 botol miras dari berbagai merek, antara lain anggur ginseng, amer gold, drum, vodka, kawa-kawa, alexis, smirnof, anggur putih, dan soju.
Polisi kemudian mengamankan pemilik ketiga toko jamu tersebut untuk dimintai keterangan. Mereka terancam dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Kapolresta Serang Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermato melalui Kapusdalopsres Polresta Serang Iptu M Nurul Anwar mengatakan, operasi pekat ini digelar untuk mencegah peredaran miras menjelang tahapan kampanye pemilu.
“Operasi pekat ini bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang tahapan kampanye pemilu. Kami akan terus melakukan pengawasan dan patroli untuk mencegah peredaran miras dan tindak kriminal lainnya,” kata Iptu M Nurul Anwar.