NEWSVIDEO

Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas di Serang, Pelaku Pindahkan Isi Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg

192
×

Polisi Gerebek Tempat Oplosan Gas di Serang, Pelaku Pindahkan Isi Gas 3 Kg ke Tabung 12 Kg

Sebarkan artikel ini

Bantenterkini.com – Polisi menggerebek tempat penyalahgunaan elpiji subsidi di Serang, Banten. Pelaku memindahkan isi 4 hingga 5 tabung elpiji 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram untuk mendapatkan keuntungan.

Lokasi pengoplosan gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram berada di Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Serang, Banten.

Dalam sehari, pelaku bisa menghasilkan 17 tabung elpiji 12 kilogram dari oplosan gas melon ukuran 3 kilogram dengan keuntungan hingga Rp 1,2 juta per hari.

Aktivitas ilegal ini sudah dilakukan pelaku selama dua bulan. Selain itu, Bareskrim Polri menangkap 14 tersangka terkait penyelewengan elpiji subsidi 3 kilogram.

Baca Juga:  Andra Soni dan Budi Rustandi Silaturahmi ke Mantan Bupati Serang, Taufik Nuriman Titip Pesan Ini!

Para tersangka ditangkap di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Modus tersangka yakni menyuntikkan isi gas tiga kilogram ke tabung gas non-subsidi yang berjumlah 3.344 tabung.

Polisi menyita barang bukti di antaranya 4.000 tabung elpiji 14 unit mobil dan ratusan pipa regulator. Diperkirakan total kerugian negara mencapai Rp 6 miliar.