JAKARTA-Ramai diperbincangkan akan adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen akan menjadi 12 persen pada tahun 2025 nanti.
Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Perekonomian sebelumnya mengumumkan akan adanya kenaikan PPN jadi 12 persen yang semula 11 persen.
“Nanti diumumkan minggu depan, disimulasikan dulu,” kata dia dikutip detikfinance. Rabu(04/12/2024).
Kenaikan PPN menjadi sorotan akan adanya kenaikan PPN karena dibarengi adanya kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025.
Seperti diketahui Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai 2025.
Prabowo menyampaikan, besaran upah minimum 6,5 persen lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang meminta kenaikan sebesar 6 persen.
Prabowo pun berharap adanya kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa ditetapkan sebelum Rabu (25/12/2024).
“Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” ujar Prabowo dikutip dari Kompas.com, Rabu (04/12/2024).
Sementra itu, menurut Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (5/11/2024), juga menunjukkan bahwa kelompok provinsi di Pulau Jawa masih menjadi penyumbang ekonomi terbesar dengan peranan sebesar 56,84 persen dari PDB nasional dan mencatat pertumbuhan sebesar 4,92 persen secara year on year.
Dilansir dari Kompas, Rabu (04/12/2024) dan penghitungan Kompas.com, berikut
Prediksi UMP di Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, dan Jatim:
Prediksi UMP Jakarta 2025: Rp Rp 5.396.760 UMP 2024: Rp 5.067.381 UMP 2023: Rp 4.901.798.
Prediksi UMP Banten 2025: Rp 2.905.119 UMP 2024: 2.727.812 UMP 2023: Rp 2.661.280.
Prediksi UMP Jabar 2025: Rp 2.191.232 UMP 2024: Rp Rp 2.057.495 UMP 2023: Rp 1.986.670
Prediksi UMP Jateng 2025: Rp 2.169.348 UMP 2024: Rp 2.036.947 UMP 2023: 1.958.169.
Prediksi UMP DIY 2025: Rp 2.263.384 UMP 2024: Rp 2.125.244 UMP 2023: Rp 1.981.782
Prediksi UMP Jatim 2025: Rp 2.305.984 UMP 2024: Rp 2.040.244 UMP 2023: 2.165.244.)