KAB. TANGERANG – Rancangan APBD 2022 Kabupaten diproyeksi defisit Rp300 miliar atau 5,26 persen. Itu karena anggaran belanja Rp5,7 triliun tidak seimbang dengan belanja daerah Rp5,4 triliun.
Defisit APBD itu melebih ketentuan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 117 tahun 2021 mematok batas maksimal kumulatif defisit APBD 2022 sebesar 0,32 persen.
Wakil Bupati Tangerang Mad Romli enggan menanggapi hal ini. Namun, politisi Partai Golkar ini mengatakan, defisit APBD karena Pemkab Tangerang fokus menangani pandemi Covid-19. Bahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tangerang dilakukan refocusing anggaran. Akibatnya target pendapatan tidak tercapai.
“Defisit itu karena memang kita banyak menangani terkait Covid-19. Banyak teralokasinya, OPD-OPD juga refocusing anggaran, sehingga tidak tercapai anggaran-angaran dari masing-masing OPD,” kata Mad Romli usai Rapat Paripura DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (10/11/2021).
Meski target pendapatan tidak tercapai, kata Mad Romli, serapan anggaran seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tangerang sesuai dengan harapan. Namun Mad Romli tidak menyebutkan berapa persen serapan anggaran tersebut.
“Alahmdulillah, sesuai dengan harapan masing-masing OPD,” ungkapnya.