Bantenterkini.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pandeglang, menggelar aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati Kabupaten Pandeglang, Kamis (4/5/2023).
Dalam aksinya, massa PMII menuntut agar KPK dan PPATK segara turun ke Pandeglang untuk mengaudit harta kekayaan Bupati Pandeglang, Irna Narulita atau keluarga Natakusumah.
Koordinator lapangan aksi unjuk rasa PC PMII Pandeglang, Ahmad Fahruroji mengatakan, berdasarkan data yang dilaporkan Bupati Pandeglang dihalaman LHKPN bahwa, Irna Narulita memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62 Miliar, 112 bidang tanah dan 1 unit sepeda motor Honda tahun 2008.
“Melihat pelaporan data di elhkpn.kpk.go.id, Bupati Pandeglang Irna Narulita mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 62 Miliar. Selain itu, Irna Narulita juga memliki 112 bidang tanah, dan 1 unit kendaran bermotor merk honda,” ucap Fahruroji.
Fahruroji menjelaskan, jumlah harta kekayaan Bupati Pandeglang Irna Narulita mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebesar Rp 11 Miliar.
“Apakah harta mewah yang dipamerkan oleh keluarga Bupati Pandeglang Irna Narulita atau Natakusumah, sudah seluruhnya dilaporkan di LHKPN. Ini menjadi tanda tanya yang besar mengenai laporan harta kekayaan,” ungkapnya.
Menurut Fahruroji, pelaporan kekayaan pejabat merupakan arahan dari Presiden, dimana ASN harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dengan sejelas-jelasnya.
“Maka kami tegaskan agar Menko Polhukam beserta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK), bisa datang memeriksa harta kekayaan Bupati Pandeglang atau keluarga Natakusumah,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya juga menyoroti tentang gaya hidup hedonis suami dan anak Bupati Pandeglang Irna Narulita karena kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Belakangan ini ramainya pemberitaan tentang gaya hidup hedonis Pejabat Publik di Kabupaten Pandeglang, namun kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat yang ada di Kabupaten Pandeglang itu sendiri yang masih banyak hidup dibawah garis kemiskinan,” ujarnya.
“Padahal trah atau dinasti Natakusumah, telah memimpin Pandeglang kurang lebih selama 16 tahun. Namun masih gagal dalam pemerataan infrastruktur, menurunkan angka kemiskinan, serta banyak kebijakan-kebijakan yang tidak objektif dan cenderung tidak berpihak kepada masyarakat banyak,” sambung Fahruroji.
Fahruroji menegaskan, bahwa kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat yang dibuat dimasa Kepemumpinan Irna – Tanto diantaranya tentang pengadaan satu unit Predo Land Cruiser Tahun 2019 senilai 1,9 M sebagai mobil dinas Bupati Pandeglang.
Serta kebijakan tentang pemberian sepedah listrik untuk RT/RW yang menelan anggaran senilai Rp 38 Miliar pada Tahun 2023.
“Kebijakan tersebut dinilai berbanding terbalik dengan kondisi infrastruktur jalan di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang, yang masih rusak parah,” tegasnya.
“Untuk diketahui total jalan rusak di Kabupaten Pandeglang sekitar 723 Kilometer, per tahun 2022 masih punya kerusakan sekitar 200 Kilometer, artinya pembangunan insfrastukur di Kabupaten Pandeglang sangat lambat, jika dibandingkan dengan masa jabatan Bupati Pandeglang yang sudah 2 periode,” tutupnya.