Ruangan Biro Humas Kementerian ATR/BPN Terbakar, Nusron : Api Sudah Berhasil Dipadamkan

oleh

Nasional – Kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB. Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar).

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.

“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ungkapnya saat memantau situasi di lokasi.

Baca Juga:  AHY Pastikan Seluruh Spasial Bidang Tanah Terpetakan

Lebih lanjut ia memastikan, bahwa kebakaran yang terjadi ini merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun. Jadi, tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron.

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api selain kepada Tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan.“Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan, semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Dampak Hubungan Keluarga Antara Bupati Pandeglang dan Wakil Gubernur Banten

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harison Mocodompis mengungkapkan, bahwa dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” terangnya.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Nota Kesepahaman ILASP, Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol Dan Monitoring Program

Harison menuturkan, jika saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

“Sebagai tindak lanjut investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan. Dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran, untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Harison.