TANGERANG – mantan karyawan swasta jasa pengiriman, Ahmad Juki (28) nekad merampok uang perusahaannya tempat ia bekerja sebesar Rp69 juta. Alasan perampokan itu adalah karena dia kesal dengan gajihnya yang kecil.
Dalam aksi tersebut, pelaku tega mencekik Andri Eko Purnomo (36), yang pernah menjadi rekannya, hingga pingsan. Juki kemudian, saat itu, membiarkan rekannya di pinggir Jalan Paliman Raya, RT01/07, Pengemudi Baru, Benda, Kota Tangerang.
“Dengan cara ini, pada tanggal 5 September 2021, kami mendapat laporan adanya aksi perampokan di wilayah Benda,” kata Kompol Wahid Key di Polsek Benda, Rabu (29/9/2021).
Menurut dia, kasus ini bisa terungkap tak sampai sebulan sejak laporan itu diterima. Pelakunya berhasil ditangkap di wilayah Lampung.
“Pelaku mengaku sempat berbincang dengan rekannya, Andri. Mereka bertemu, bersepakat di suatu tempat. composant du viagra Saat korban hendak mengambil uang, pelaku meminta untuk menemaninya di dalam kendaraan. Korban tidak berprasangka apa pun pada pelaku,” ujarnya.
Dia mengatakan, setelah mengambil uang tunai, mereka melaju di samping kendaraan yang dikendarai rekannya. Kemudian pelau meminta korban untuk berhenti dan akhirnya mencekik rekan pelaku tersebut.
Selain itu, lanjut dia, pelaku juga membawa kendaraan ekpedisi tersebut. Sedangkan korban ditinggalkan begitu saja dipinggir jalan.
“Jadi korban merasa sakit hati dan dirugikan dengan tempat ia bekerja. Korban bekerja di salah satu ekpedisi pengiriman barang sudah emapt bulana. Pelaku yang merasa dirugikan langsung berniat merampok uang perusahaan yang akan digunakan untuk membayar gaji karyawan.” tuturnya.