Samsat Kota Serang Diserbu Warga Bayar Pajak

oleh
Tangakap Layar IG: samsatkotaserang

SERANG-Antusia warga mendatangi Samsat Kota Serang untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor.

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau lokasi dan disambut warga dengan suka cita.

Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor merupakan program Pemerintah Provinsi Banten saat ini.

Andra Soni bersama Plt Kepala Bapenda Banten, Deden Apriandhi, meminta agar ada penambahan petugas cek fisik.

“Saya minta petugas Samsat untuk memfasilitasi penambahan jumlah petugas dan menyiapkan tenda. Tolong dibantu mereka yang mungkin membawa anak untuk menunggu,” kata Andra.

Baca Juga:  Pengurus Pengprov PASI Resmi Dilantik, Atletik Banten Harus Optimal di PON XXI Sumut

“Dan intinya, berikan pelayanan yang baik. Antusiasme dari masyarakat ini harus direspons dengan kesiapan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Diketahui, pemutihan pembayaran pajak kendaraan di Banten berlaku dari 10 April hingga 30 Juni 2025

Sebelumnya Gubernur Banten Andra Soni menyebutkan adanya pemutihan pajak kendaraan.

Baca Juga:  Solid Menangkan Andra Soni-Dimyati, Sekjend Gerindra Minta Kader Aktif Sosialisasikan Program Sekolah Gratis

“10 April sampai 30 Juni ini kan waktunya panjang, dan gerai jumlahnya banyak. Petugas kita sudah disiapkan. Bahkan sudah siap bekerja lebih lama, termasuk Sabtu dan Minggu yang kemungkinan juga akan buka,” ujar Andra Soni di Samsat Kota Cilegon, Selasa (8/4/2025).

Kendati demikian, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa Pemprov telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait pelaksanaan pemutihan ini. Akan ada penambahan loket dan jam operasional yang diperpanjang.

Baca Juga:  Telkomsel Rampungkan Pemerataan Layanan 4G/LTE di seluruh Wilayah Tangerang & Banten Demi Pengalaman Konektivitas Terbaik Bagi Pelanggan

“Kita sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan Jasa Raharja. Di beberapa UPT yang memang penuh dan banyak wajib pajaknya, akan ada penambahan loket dan juga penambahan waktu operasional,” ujar Deden.)***