Sosialisasi MPR RI: Adde Rosi Tekankan Petingnya Kebangsaan dan Konstitusi di Kecamatan Sajira

oleh

LEBAK, – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Khoerunnisa, kembali menunjukkan komitmennya dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan dan konstitusi melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Gedung PGRI, Desa Calungbungur, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, pada Rabu (9/7/2025).

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh tokoh masyarakat, pendidik, perangkat desa, hingga kalangan pemuda ini, Adde Rosi menyampaikan pentingnya memahami dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Empat Pilar MPR RI bukan hanya slogan. Ini adalah fondasi bangsa yang harus dijaga dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat,” tegas Adde Rosi dalam sambutannya.

Baca Juga:  Perjuangkan Hak Rakyat, Wartawan Senior di Kota Serang Maju Pileg 2024

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di tengah perkembangan zaman yang ditandai dengan derasnya arus informasi dan globalisasi.

Selain memberikan pemahaman seputar nilai-nilai konstitusi, Adde Rosi juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung program-program pembangunan nasional dan daerah, termasuk melalui pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik.

Baca Juga:  HUT Gerindra ke-17, Encop Sopiah Bawa Ratusan UMKM Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Kegiatan sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari warga Sajira. Sejumlah peserta menyampaikan apresiasinya atas kehadiran langsung wakil rakyat dari Dapil Banten I tersebut yang dinilai konsisten menyuarakan aspirasi daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Lebak dan Pandeglang.

Baca Juga:  Kelompok Masyarakat di Lebak Selatan Solid Dukung Airin di Pilkada 2024

Dengan pendekatan yang komunikatif dan penuh semangat, Adde Rosi berharap sosialisasi ini bisa memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pentingnya menjaga keutuhan bangsa Indonesia.