Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Nusron Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan ATR/BPN

oleh

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Pengelolaan Sertipikasi Tanah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun Anggaran 2023-2024 Semester I dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 

Di momen ini, ia mengapresiasi kerja sama dan kontribusi BPK dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemeriksaan ini sungguh sangat baik sekali dan bermanfaat bagi kami, terutama dalam menciptakan governance, risk management, dan compliance. Ini betul-betul bermanfaat. Jangan sampai apa yang kita lakukan, tidak sesuai dengan prinsip tersebut,” tegas Menteri Nusron saat menerima LHP dari BPK, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga:  Kementrian ATR/BPN Gelar Sinkronisasi dan Integrasi Data Geospasial Kawasan Hutan

Nusron menyebut, jika laporan tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi pelaksanaan program sertipikasi tanah serta optimalisasi PNBP yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN. 

“Pemeriksaan oleh BPK bukan hanya sebatas audit, tetapi juga sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waspadai Kampus Murah Tapi Tidak Bermutu, Pemerhati Pendidikan Ingatkan Calon Mahasiswa

Menurutnya, penyerahan LHP ini diharapkan menjadi pemicu bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kinerja, memperbaiki kelemahan sistem.

“Selain itu, untuk memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tutup Nusron.