Terjadi Kebakaran Saat Pemotongan Kapal di TUKS Damai Sekawan Marine

oleh

Bantenterkini.comSalah satu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri yang berada di Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang telah terjadi kebakaran pada Sabtu (09/07/2022) siang.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kebakaran tersebut terjadi pada pomp room kapal Surya Chandra yang sedang dilakukan pemotongan oleh Pihak Perusahan Damai Sekawan Marine.

Pihak Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten , Alwin Selaku Perwira bertugas jaga mengatakan, untuk menkonfirmasi peristiwa tersebut kepada petugas patroli di wilayah perairan bojonegara.

“Biar lebih jelasnya, dari pada saya salah jawab, saya arahkan kesana (KSOP Bojonegara),” kata Alwin, saat ditemui di kantornya, Sabtu (09/7/2022).

Baca Juga:  Soal Dugaan Pemotongan Kapal Ilegal di HTS, KSOP Banten Bungkam

Sementara itu syahroni Warga Desa Pulo Ampel yang juga merupakan pegiat lingkungan menilai, Insiden kebakaran tersebut dinilai telah merugikan masyarakat sekitar, karena diduga telah menimbulkan pencemaran udara.

Selain itu, Ia juga menuding bahwa Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perusahaan Damai Sekawan Marine Lemah.

“Jelas merugikan, Masyarakat yang kemudian menjadi korban dari pencemaran udaranya. artinya peristiwa kebakaran kapal yang sedang dilakukan pemotongan itu merupakan bukti nyata bahwa perusahaan Damai Sekawan Marine sangat lemah dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3),” katanya, Saat dikonfirmasi, Sabtu (09/7/2022).

Menurutnya, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan untuk pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

Baca Juga:  Kebakaran Kapal Surya Chandra Timbulkan Pencemaran Udara

Ia pun meminta kepada Pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten Sebagai Regulator untuk bersikap tegas terhadap peristiwa tersebut.

“Menurut saya ini suatu bentuk kelalaian pihak perusahaan. Jangan kemudian peristiwa ini di anggap sepele oleh pihak KSOP Banten sebagai Regulator, kita ingin lihat sejauh mana pihak KSOP Menyikapi Persoalan (Kebakaran) ini.” Jelas Syahroni.

Baca Juga:  3 Desa dі Kecamatan Carita Pandeglang Terendam Banjir

Sementara itu Pihak Perusahaan Damai Sekawan Marine Agus Rohaedi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa kebakaran tersebut memang sengaja dilakukan oleh para pekerja yang sedang melakukan pemotongan kapal Surya Chandra.

“Bukan Kebakaran, Memang Sengaja dibakar,” Kata Agus, Sabtu (09/7/2022).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Pihak Perusahaan Damai Sekawan Marine telah dilakukan pemanggilan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran yang terjadi di lokasi mereka. Sementara dalam insiden kebakaran tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.