Tindak Lanjut Nota Kesepahaman ILASP, Nusron Ajak K/L Lakukan Kontrol Dan Monitoring Program

oleh

Nasional – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025-2029. Rakor ini merupakan tindak lanjut atas Nota Kesepahaman, yang telah ditandatangani bersama lima Kementerian/Lembaga (K/L).

“Kita akan bertemu setiap bulan, untuk melakukan kontrol atas monitoring serta kontrol terhadap pengembangan dan dinamika atas proyek ILASPP,” jelas Menteri Nusron dalam Rakor yang berlangsung di Kantor Badan Informasi Geospasial (BIG).

Nusron mengaku, jika Rakor tersebut sangat penting untuk mengintegrasikan administrasi pertanahan dan tata ruang yang ada di Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, dan BIG. “Supaya kedepan biar kadastralnya tuntas, terutama kadastral APL atau Areal Penggunaan Lain dan Kehutanan, juga APL dan Transmigrasi,” terangnya.

Baca Juga:  Pakai Bandeau Bra Saat Berjemur di Bali, Wika Salim Cantiknya Gak Ada Obat!

Sementara, Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi mengatakan, bahwa integrasi data nasional juga merupakan salah satu amanat Presiden Republik Indonesia kepada Kementerian Transmigrasi. “Kami merasa beruntung telah dilibatkan dalam program ini. Makanya, dengan program ini kami merasa terbantu, terutama soal lahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Terbitkan 2,4 Juta Sertipikat Elektronik, Sekjen ATR/BPN : Implementasinya Lebih Efesien 35 Persen Dibanding Sertipikat Analog

Di tempat yang sama, Kepala BIG, Muh Aris Marfai yang juga menjadi tuan rumah Rakor kali ini melaporkan, bahwa BIG telah membentuk struktur organisasi dengan berbagai peran, termasuk pembina, pengarah, direktur, dan tim teknis yang bertanggung jawab atas kebutuhan peta untuk ILASPP. “Pada prinsipnya, kami sudah mencoba untuk memastikan tim teknis yang akan bergerak,” singkatnya.

Baca Juga:  Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementrian ATR/BPN Bekerjasama Dengan Kemenkeu Tertibkan Pengguna HGU Tak Sesuai

Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dari Kemendagri, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Hadir pula mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati beserta jajaran.