Sumut – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sebagai bagian dari target nasional 2.000 RDTR rampung pada tahun 2028.Dari jumlah itu, Sumut menyumbang target sebanyak 128 RDTR.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan komitmennya saat Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Daerah se-Sumut di Kantor Gubernur Sumut.Saat ini, baru 14 RDTR di Sumut yang tuntas. Sisanya, 114 dokumen harus diselesaikan dalam waktu kurang dari empat tahun.
“Skema pembiayaan kolaboratif kita sepakati. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota akan saling menopang. Kami dibantu pendanaan dari World Bank,” tegas Nusron.
Nusron mengungkapkan, bahwa RDTR dianggap krusial untuk mendorong investasi, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kawasan strategis dari alih fungsi yang tak terkendali.
“Melalui dokumen RDTR yang terintegrasi dan akurat, proses perizinan bisa dipercepat, dan konflik lahan bisa diminimalkan,” terangnya.
Kementerian ATR/BPN mendorong semua kepala daerah di Sumut untuk segera menetapkan wilayah prioritas dan mengajukan usulan resmi ke pemerintah pusat.”Kita butuh kerja cepat dan sinergi lintas sektor,” ujarnya.
Hadir mendampingi, Plt. Dirjen Tata Ruang Reny Windyawati, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan Virgo Eresta Jaya, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, bersama seluruh kepala daerah dan Forkopimda Sumut.