Yogyakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 811 Sertipikat hasil Program Konsolidasi Tanah kepada warga Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (10/5).
Penyerahan sertipikat dilakukan di Kantor Lurah Parangtritis dengan total luasan tanah mencapai 703.844 meter persegi yang tersebar di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron berpesan agar masyarakat tidak hanya menjaga sertipikat dengan baik, tetapi juga memanfaatkan tanah secara produktif demi masa depan keluarga.
“Sekarang Bapak Ibu sudah punya tanah dan sertipikat. Ini adalah modal untuk hidup lebih tenang. Tanah bisa ditanami atau dikelola agar menghasilkan dan bisa menjadi bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah. Gunakan tanah ini dengan bijak untuk keberkahan keluarga dan anak cucu,” ujar Menteri Nusron.
Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan dalam menjaga dokumen kepemilikan tanah agar tidak disalahgunakan, bahkan oleh orang terdekat sekalipun.“Jangan sembarangan meminjamkan atau menyerahkan sertipikat, bahkan kepada keponakan atau keluarga sendiri. Jika diminta tanda tangan dokumen apa pun, baca dengan cermat sebelum menyetujuinya,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih; Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari; Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antar lembaga, Muda Saleh; Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan Brilianto; dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto.
Turut hadir pula dalam acara tersebut Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendorong pemerataan penguasaan dan kepastian hukum atas tanah, sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang berkelanjutan.