Paparkan Progres Pendaftaran Tanah Capai 98 Persen, Menteri Nusron Gelar RDP Dengan Komisi II DPR RI

oleh

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan progres pendaftaran tanah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta.

Ia mengungkapkan, program percepatan sertipikasi tanah berjalan sesuai target dan kini telah mendekati penyelesaian secara nasional.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini, kita telah melakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang atau sudah 98 persen dari target 126 juta bidang tanah,” terang Nusron Wahid yang hadir mengikuti RDP dengan didampingi Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan.

Baca Juga:  PLN UID Banten Ajak Puluhan Media di Serang Touring Motor Listrik ke Wisata Banten Lama

Untuk capaian pendaftaran tanah nasional, data hingga 4 September 2025 menunjukkan tanah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77 persen.

Jumlah tersebut terbagi meliputi tanah Hak Milik sebesar 88,2 juta bidang, Hak Guna Usaha (HGU) 20 ribu bidang, Hak Guna Bangunan (HGB) 6,6 juta bidang, Hak Pakai 1,6 juta bidang, Hak Pengelolaan 8 ribu bidang, dan Hak Wakaf 276 ribu bidang.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Anggaran Pendidikan Rp757,8 Triliun di RAPBN 2026, Golkar Ingatkan Efektivitas Penggunaan

Sehubungan dengan tanah wakaf, Menteri Nusron menyoroti langkah khusus yang sudah dilakukan dalam menata tanah wakaf agar pengelolaannya lebih tertib.

“Sejak tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah melakukan percepatan pendaftaran tanah wakaf bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah,” jelasnya.

Ia menyadari, capaian yang telah diraih belum sepenuhnya sempurna. Masih terdapat tantangan di lapangan, termasuk dalam proses pendaftaran tanah dan penyelesaian persoalan pertanahan lainnya.

Baca Juga:  Kuliah Pakar Nusa, Nurson Paparkan Peran Strategi Mahasiswa Dalam Perubahan Pertanahan Dan Tata Ruang

“Kami Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah baik gubernur, wali kota, bupati, dan banyak pihak, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” pungkas Menteri Nusron.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda ini, dihadiri secara luring oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Hadir pula secara daring, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.