JAKARTA, – Komisi X DPR RI menyepakati langkah formal dalam menyalurkan bantuan fisik dan non-fisik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mempercepat program pemerintah pusat ke daerah. Salah satunya mencakup dukungan bagi sektor kebudayaan.
Anggota Komisi X DPR, Adde Rosi Khoerunnisa, menjelaskan bahwa anggaran DAK non-fisik, termasuk untuk museum dan taman budaya, mencapai sekitar Rp150 miliar. Namun, ia menyayangkan karena kebudayaan di sejumlah daerah belum menjadi urusan prioritas.
“Oleh karena itu, bagaimana kita mendorong agar bantuan DAK dari pemerintah pusat, kemudian anggaran APBD daerah, ini bisa mendorong adanya keberlangsungan kebudayaan atau cagar budaya di daerah,” ujar Adde Rosi dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Pelestarian Cagar Budaya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti perlindungan cagar budaya di kawasan hutan lindung, kota, desa tua, hingga kelautan dan perairan. Menurutnya, kawasan-kawasan tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga menyimpan sumber daya alam dengan potensi ekonomi tinggi jika dikelola dengan baik.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Aci itu menekankan pentingnya keseimbangan antara pelindungan cagar budaya dan optimalisasi sektor lain yang berkontribusi terhadap penerimaan negara. Ia mencontohkan kasus tambang di kawasan wisata Raja Ampat, Papua, yang sempat menuai kontroversi.
“Oleh karena itu, bagaimana dari Kementerian Kebudayaan, BRIN, BPS, untuk mengintegrasikan kebijakan pelindungan cagar budaya sekaligus untuk tradisi masyarakat dan juga pertambahan nilai ekonomis dari wilayah tersebut masing-masing,” pungkas legislator asal Dapil Banten 1.