ADVETORIAL

BSPS 2025, DPKPP Pandeglang Capai 36 Unit

7
×

BSPS 2025, DPKPP Pandeglang Capai 36 Unit

Sebarkan artikel ini

Pandeglang – Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh, BSPS tahun 2025  yang bersumber dari APBD Kabupaten Pandeglang ada 36 unit tersebar di 10 kecamatan dan 14 Desa/ Kelurahan di Kabupaten Pandeglang.

Program ini merupakan salah satu inisiatif utama Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau DPKPP Pandeglang, untuk meningkatkan kualitas perumahan dan lingkungan permukiman di Kabupaten Pandeglang.

Kepala DPKPP Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan jika melalui program ini, DPKPP Pandeglang melaksanakan berbagai kegiatan seperti pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Baca Juga:  Melalui BSPS Reguler APBD, DPKPP Pandeglang Bangun 90 Unit RTLH

“Ini adalah salah satu program prioritas yang sering disorot. Bantuan diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), untuk memperbaiki rumah mereka agar menjadi layak huni, yang mana di tahun ini BSPS ada 36 unit,” tegas Roni, Jumat (05/12/2025).

Selain itu, Roni mengatakan DKPP berupaya memugar dan menata lokasi-lokasi permukiman kumuh di Pandeglang, untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan terstruktur. 

Baca Juga:  Satreskrim Polres Pandeglang Amankan Rp 1.4 Miliar Dari Kasus Kredit Proyek Fiktif

Pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU), yang mencakup pembangunan atau perbaikan infrastruktur dasar di lingkungan permukiman, seperti pembangunan jalan lingkungan di lokasi kawasan permukiman. 

“Program Pengembangan Perumahan berupa rumah korban terdampak bencana untuk kali ini dilakukan kepada korban terdampak bencana sebanyak 3 unit rumah,” ujarnya.

“Dari tiga unit rumah tersebut berada di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, kampung Petir Kelurahan sukaratu, kecamatan majasari dan kampung Cicadas Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, yang merupakan pemenuhan SPM,” sambung Roni.(ADV)