Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
NEWS

Usai Sengketa Lahan, SDN 1 Gerendong Koroncong Kembali Normal

203
×

Usai Sengketa Lahan, SDN 1 Gerendong Koroncong Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG-Sengketa lahan di SDN 1 Gerendong, Kp Gerendong, Desa Gerendong, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang menemukan titik terang.

Pasalnya SDN 1 Gerendong sempat disegel oleh warga yang mengaku ahli waris pemilik lahan.

Pemerintah Kabupaten Pandeglang mencoba meluruskan sengketa lahan yang di klaim oleh warga yang mengaku ahli waris.

Ahli waris sebelumnya mengklaim bahwa tanah SDN 1 Gerendong hanya dipinjam pakai.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Pandeglang Nono Suparno mengatakan, sengketa lahan SD Negeri Gerendong 1 dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris tengah diselesaikan.

“Tim kami dari Bidang SD sudah ke lokasi untuk mengecek lahan SDN Gerendong 1. Sesuai informasi sementara dari kepala sekolah, tanah SDN Gerendong 1 ada keterangan dari kepala desa tahun 2017, bahwa tanahnya milik pemerintah,” kata Nono dikutip dari Bantenraya.com

Ia meminta kepada ahli waris tidak lagi menyegel sekolah, karena menggangu kegiatan belaja mengajar.

BACA JUGA  Kawasan Industri Km 22 Tangerang Terendam, BPBD Evakuasi Karyawan Terjebak Banjir

Lahan SDN 1 Gerendong dengan warga yang mengaku sebagai ahli waris tengah diselesaikan. Dipastikan lahan sekolah dan bangunan tersebut milik Pemkab Pandeglang.

Sementara itu, pihak sekolah mengatakan usai sengketa lahan dan saling mengklaim, kegiatan belajar mengajar kembali normal.

“Tadi siswa kembali sekolah belajar seperti biasa,” kata guru SDN Gerendong 1, Budi Harzaman

Plang penyegelan yang menggangu, Budi tidak mengetahui secara detail duduk perkara persoalan ini. Ia dan guru lainnya khawatir pihak ahli waris kembali melakukan penyegelan bila tidak ada jalan keluar.

“Jika tidak ada kejelasan lagi kemungkinan pihak dari ahli waris akan kembali menyegel sekolah,” katanya.

 

Example 120x600