Scroll untuk baca artikel
EKONOMI & BISNISNEWS

Perkuat Sinergi Kelembagaan, PLN UID Banten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Kolaborasi Dukung Pelayanan Publik

×

Perkuat Sinergi Kelembagaan, PLN UID Banten dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Kolaborasi Dukung Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

SERANG, – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten terus memperkuat sinergi lintas institusi dalam rangka mendukung pelayanan publik yang optimal, profesional, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi dan koordinasi antara PLN UP3 Cikupa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Selasa (12/5/2026).

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kolaborasi dalam mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), serta pendampingan hukum terhadap pelaksanaan operasional dan program strategis PLN.

Wahyudi Eko Husodo menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk terus mendukung upaya PLN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Jaga Keamanan Destinasi Wisata, PLN Perkuat Mitigasi Kebakaran di Desa Adat Baduy

“Kami mengapresiasi langkah PLN UID Banten, khususnya PLN UP3 Cikupa, dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri. Sinergi antar lembaga seperti ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum, mendukung pembangunan daerah, serta memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menyampaikan bahwa kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Negeri merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“PLN tidak dapat berjalan sendiri dalam menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dukungan serta sinergi bersama berbagai institusi, termasuk Kejaksaan Negeri, menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap proses bisnis berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” kata Joharifin.

Ia menambahkan, penguatan komunikasi lintas lembaga menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang adaptif dan profesional.

BACA JUGA  PLN Group Raih 46 Penghargaan PROPER 2025, Bukti Komitmen Lingkungan Berkelanjutan

“Melalui sinergi kelembagaan yang baik, kami berharap koordinasi yang telah terjalin dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya mendukung operasional perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Manager PLN UP3 Cikupa, Didik Krismanto, menegaskan bahwa hubungan baik antara PLN dan Kejaksaan Negeri selama ini menjadi dukungan penting dalam pelaksanaan tugas perusahaan di lapangan.

“Silaturahmi dan koordinasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus terjaga guna mendukung kelancaran pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat,” ungkapnya.