SERANG-Proyek pembangunan revitalisasi Alun-alun Kota Serang senilai Rp 48,5 miliar akan diundur.
Proyek yang awalnya ditargetkan dimulai Mei 2026 hingga saat ini belum ada perkembangan karena proses lelang masih berlangsung dan perencanaan proyek kembali dikaji ulang.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi mengatakan proyek revitalisasi pembangunan Alun-alun masih dikaji ulang.
“Kita melakukan kaji ulang karena ada beberapa hal yang menurut kami belum pas, terutama terkait kenaikan harga dan juga analisa terhadap upah serta komponen lainnya,” ujar Iwan, pada Senin (18/5/2026).
Salain itu, ia menjelaskan mengapa hingga saat ini belum ada pengerjaan karena program strategis daerah yang membutuhkan perencanaan detail agar proses pembangunan berjalan sesuai target.
Agar pengerjaan lebih matang dan meminimalisasi adanya perubahan pekerjaan atau contract change order (CCO) saat proyek berjalan.
Komponen harga dan upah, kaji ulang juga dilakukan untuk menyempurnakan konsep perencanaan yang sebelumnya telah disusun bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
“Tujuannya agar saat pelaksanaan nanti tidak ada lagi CCO atau perubahan pekerjaan di tengah jalan. Jadi semuanya disempurnakan lebih awal,” katanya.)***














