Scroll untuk baca artikel
NEWS

Pihak Taksi Green SM Akan Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut di Bekasi

×

Pihak Taksi Green SM Akan Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut di Bekasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA-Kasus kecelakan yang terjadi kereta api Argo Bromo Angrek menabrak Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia, dan 90 orang lainnya terluka.

Saat kecelakaan, taksi Green SM sempat terhenti di tengah rel kereta api yang tak jauh dari Stasiun Bekasi Timur karena masalah korsleting, kemudian tertemper KRL yang melaju dari Cikarang ke arah Jakarta.

KRL yang terlibat kecelakaan dengan taksi itu kemudian terhenti di tengah rel.

Di sisi lain, ada KRL arah Cikarang yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur imbas insiden antara KRL arah Jakarta dan taksi Green SM. KRL yang terhenti di Stasiun Bekasi Timur inilah yang kemudian ditabrak KA Argo Bromo Anggrek yang melaju dari arah Jakarta.

BACA JUGA  PLN dan Kemendes PDT Teken MoU, Optimalkan Pemanfaatan Listrik untuk Dorong Desa Mandiri

Saat ini, Polda dijadwalkan akan memeriksa pihak taksi Green SM terkait insiden tertemper KRL di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur.

Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, mengatakan saksi dari PT Vinfast Auto akan diperiksa hari ini.

“Saksi yang akan diperiksa Selasa, 5 Mei 2026, saksi dari PT Vinfast Auto,” ujar Kabid Humas Kombes Budi Hermanto Selasa (5/5/2026).

Ia juga mengatakan untuk pemeriksaan terhadap sopir taksi Green SM akan dilakukan pada kamis mendatang (7/5/2026).

“Pemeriksaan lanjutan terhadap Richard Rudolf Passelima, selaku pengemudi taksi Green SM, bersama Pusat Laboratorium Forensik,” jelas Budi.

Diketahui, hingga saat ini setidaknya ada 36 saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait insiden tabrakan KA di Stasiun Bekasi Timur.

BACA JUGA  Akibat Banjir, Jalan Aria Santika Tigaraksa Lumpuh

Saksi-saksi yang diperiksa mulai dari saksi pelapor, korban, saksi di lokasi kejadian, sopir dan pihak operasional taksi, pihak operasional perkeretaapian, serta saksi dari sejumlah instansi di Kota Bekasi.)***