Scroll untuk baca artikel
NEWS

Eks Pimpinan BGN Keluar dari Gedung Kejagung Pakai Rompi Pink

×

Eks Pimpinan BGN Keluar dari Gedung Kejagung Pakai Rompi Pink

Sebarkan artikel ini
Tangkapan Layar

JAKARTA-Mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan menggenakan rompi tahanan berwarna pink. Rabu (3/6/2026).

Setelah itu, Dadan dibawa ke mobil tahanan, Selain Dadan ada dua orang lain yakni. mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan oleh Kejagung.

Sebelumnya Kejagung telah menggeledah kantor BGN di Jakarta sebelum terjadinya penahanan Dadan dan dua orang lainnya.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry mengatakan penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,”

BACA JUGA  Pantai Anyer Diserbu Pengunjung, Polisi Siaga Keamanan

Petugas keamanan Kantor BGN menyebut penggeledahan dimulai sejak Rabu dini hari tadi.

Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.

Kendati demikian, Sejauh ini belum ada keterangan dari Kejagung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan dan dua mantan pimpinan BGN itu.

Namun, rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung sendiri menandakan bahwa orang yang mengenakannya tersebut terjerat kasus tindak pidana khusus korupsi.)***