SERANG-Untuk meningkatkan keselamatan perjalanan Kereta Api dan pengguna jalan di sekitar jalur rel PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan penutupan perlintasan sebidang di KM 119+4/5.
Penutupan permanen perlintasan rel Kereta Api di Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Banten dengan menggunakan patok penghalang.
Pemasangan empat titik penghalang perlintasan rel menggunakan bantalan rel bekas sebagai petanda larangan untuk melintas bagi pengendara dan pejalan kaki.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan dan masyarakat dalam pelaksanaan program penutupan perlintasan sebidang,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, Sabtu (13/6/2026) dikutip dari Antara.
Penutupan perlintasan justru dinilai membantu mengurangi titik rawan kecelakaan yang selama ini menjadi perhatian dalam operasional perkeretaapian.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperlancar arus perjalanan kereta api yang melintas di jalur utama wilayah Banten dan sekitarnya.















