SERANG, – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kelompok 24 menggelar sosialisasi anti-bullying di SDN Ranjeng, Kabupaten Serang. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran siswa mengenai bahaya perundungan sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Program tersebut dilatarbelakangi masih ditemukannya perilaku perundungan di lingkungan sekolah, mulai dari mengejek teman, mengucilkan, memberikan julukan yang tidak pantas, hingga tindakan kekerasan verbal maupun fisik yang kerap dianggap sebagai candaan.
Padahal, perilaku tersebut dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental, menurunkan rasa percaya diri, hingga mengganggu proses belajar anak.
Dalam kegiatan itu, mahasiswa KKM memberikan edukasi secara interaktif mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, dampaknya bagi korban maupun pelaku, serta pentingnya menghargai perbedaan dan berani melaporkan tindakan bullying kepada guru maupun orang tua.
Materi disampaikan melalui pemutaran video edukasi, diskusi, sesi tanya jawab, hingga kuis agar siswa lebih mudah memahami materi yang diberikan.
Tak hanya memberikan penyuluhan, mahasiswa KKM juga menyerahkan kotak pengaduan bullying kepada pihak SDN Ranjeng. Kotak tersebut diharapkan menjadi media yang aman bagi siswa untuk melaporkan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di sekolah.
Koordinator Program, Rafly Rusmankhadi, mengatakan edukasi mengenai bullying perlu ditanamkan sejak dini karena banyak anak yang belum menyadari bahwa tindakan yang dianggap bercanda justru dapat melukai orang lain.
“Bullying sering kali dianggap sebagai candaan oleh anak-anak, padahal dapat meninggalkan dampak yang besar bagi korbannya. Melalui program ini, kami berharap siswa memahami pentingnya saling menghargai, menghormati, dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta bebas dari bullying. Semoga edukasi sederhana ini menjadi langkah awal dalam membentuk karakter anak yang lebih peduli dan berempati terhadap sesama,” ujar Rafly.
Sementara itu, Ketua KKM UNIBA Kelompok 24, Ana Ainun Musyarofah, berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas sosialisasi, tetapi mampu menjadi langkah nyata dalam membangun budaya sekolah yang bebas dari perundungan.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi menjadi langkah nyata menciptakan sekolah yang bebas dari bullying. Kotak pengaduan yang kami serahkan diharapkan menjadi ruang aman bagi siswa untuk berani melapor, sehingga setiap tindakan perundungan dapat ditangani sejak dini melalui kolaborasi antara sekolah, guru, dan orang tua,” katanya.
Melalui program tersebut, KKM Universitas Bina Bangsa Kelompok 24 berharap dapat mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih aman, inklusif, serta menumbuhkan karakter saling menghargai di kalangan peserta didik.









