Wamen Ossy Lantik Ketua Dan Anggota MPPP Dan MPPW

oleh

Nasional – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan melantik Ketua dan Anggota Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) dari berbagai provinsi.

Pelantikan berlangsung secara daring dan luring, di Aula Prona Kementrian ATR/BPN Jakarta.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menyampaikan, bahwa pentingnya peran MPPP dan MPPW dalam membina serta mengawasi PPAT di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Wujudkan Kepastian Hukum atas Lahan, BPN Bagikan sertifikat Tanah Kepada Masyarakat

“Dengan jumlah PPAT yang mencapai lebih dari 22.288 orang, ditambah 2.100 calon PPAT baru yang lulus ujian tahun 2024, diperlukan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat agar layanan pertanahan berjalan sesuai aturan dan dapat dipercaya masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi dilantik sebagai Ketua MPPP.

Baca Juga:  Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harapkan PPAT Turut Dukung Layanan Pertanahan

Ia berharap, atas pelantikan serta kepengurusan MPPP dan MPPW, pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas. 

“Para MPPP dan MPPW juga diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme,” ungkap Ossy.

Ossy menyebut, jika laporan pengawasan harus dilakukan secara berkala dan akurat, serta sanksi terhadap pelanggaran harus ditegakkan dengan jelas agar PPAT tetap menjaga standar tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:  Rusia Bahas Proses Sertipikasi Aset di Indonesia

Sinergi antara PPAT dan Kementerian ATR/BPN ini, kata Ossy, menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel.

“Pelayanan yang bersih dan profesional akan berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola agraria yang lebih baik,” tutupnya.